KemenPAN-RB Mematangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menyiapkan beberapa skenario terkait pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mematangkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN.
Hal itu untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke sana.
Menurut MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, KemenPAN-RB tidak bekerja sendirian dalam menyiapkan skenario pemindahan ASN ke IKN.
"Hari ini kami menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo pada akhir pekan lalu di mana Kementerian PAN-RB diminta untuk mengoordinasikan skenario perpindahan ASN yang komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang. Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap," kata MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/1).
Dalam pembuatan skenario yang ideal terkait pemindahan ASN ini, KemenPAN-RB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.
Pasalnya, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN, serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.
Menurut Anas, KemenPAN-RB tidak bekerja sendirian dalam menyiapkan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, karena secara paralel skenario disusun bersama dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
KemenPAN-RB terus mematangkan beberapa skenario pemindahan ASN ke IKN, Kalimantan Timur.
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028