KemenPAN-RB Minta Pemkab Revisi Jumlah Penerimaan CPNS

jpnn.com, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo, Jatim merevisi pengajuan formasi CPNS. Jumlahnya menjadi 825 orang.
Perubahan itu dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ridho Prasetyo menjelaskan, Juni lalu pemkab mengajukan formasi CPNS. Jumlahnya 3.223 orang.
Perinciannya, 600 CPNS untuk tenaga kesehatan, pendidikan, dan teknis. Selebihnya, 2.623 CPNS, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
BACA JUGA : Belum Mengajukan Usulan, 70 Daerah Dinilai tak Butuh CPNS dan PPPK
Pengajuan formasi itu pun ditelaah pemerintah pusat. Hasilnya, Kemen PAN-RB menilai permintaan yang diajukan terlalu banyak. Pemkab pun diminta mengurangi usul. ''Jadinya hanya mendapatkan 825 formasi,'' ucapnya.
Pemerintah pusat memang membatasi pengajuan CPNS dari daerah. Tujuannya, setiap kawasan mendapat formasi yang setara.
Total kuota calon pegawai negeri untuk seluruh kabupaten/kota mencapai 207.748 formasi. Ridho menyatakan, kuota tersebut segera diumumkan. ''Pasalnya, seleksi CPNS dimulai dua bulan lagi,'' katanya.
Kemen PAN-RB menilai permintaan jumlah formasi CPNS yang diajukan terlalu banyak.
- Pesan Maesyal Rasyid ke 1.694 ASN CPNS & PPPK yang Baru Dilantik: Jaga Ucapan dan Perilaku
- 1.230 CPNS & PPPK Bakal Dilantik Langsung oleh Gubernur Muhidin
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- CPNS dan PPPK Jangan Merasa Aman Jadi ASN, Kepala BKN Beri Warning
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Pesan Muhammad Yamin untuk CPNS & PPPK yang Terima SK: Jangan Korupsi