KemenPAN-RB Nilai Layanan Publik Polri Oke

jpnn.com - JAKARTA - Layanan publik yang dilakukan Polri dinilai baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dinilai baik. Ini dilihat dari pelaksanaan program Polri diantaranya proses pembuatan SIM, pengurusan surat keterangan kelakuan baik, hingga rekrutmen CPNS yang serba transparan dan cepat.
"Kami apresiasi pelayanan publik Polri. Polri sangat gencar melakukan reformasi birokrasi, mulai dari pengadaan aparatur hingga pelayanan kepada publik," kata Deputi Layanan Publik (Yanlik) KemenPAN-RB Mirawati Soedjono di Jakarta, Senin (16/6).
Diceritakannya, satu hal yang membuat MenPAN-RB Azwar Abubakar kagum dengan reformasi birokrasi di tubuh Polri, ketika politisi PAN itu meminta Kapolri untuk meniadakan persyaratan surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian. Saat itu, Kapolri langsung merespon dan menyatakan menghapus surat keterangan kelakuan baik karena dinilai unsur KKN-nya tinggi.
"Kita tahu sendiri untuk mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, masyarakat harus membayar. Dengan kebijakan Kapolri ini, otomatis masyarakat sangat diuntungkan," terangnya.
Selain Polri, instansi lain yang layanan publiknya oke adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), LAN, PT Taspen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lainnya.
"Masih sedikit memang yang layanan publiknya oke, namun kami yakin dengan komitmen kuat dari pejabat pembina kepegawaian, layanan publik akan semakin bagus lagi," pungkas Mira. (esy/jpnn)
JAKARTA - Layanan publik yang dilakukan Polri dinilai baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kesimpulan Raker: Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026
- Pramono Ingatkan Warga Jakarta, Hujan Deras Masih Mengguyur
- Korupsi Makin Menggurita, Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Harga Mati
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja