KemenPAN-RB Pangkas 141 Jabatan Eselon III dan IV Jadi Tiga Saja

KemenPAN-RB Pangkas 141 Jabatan Eselon III dan IV Jadi Tiga Saja
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji. Foto: dokumen antaranews

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan pihaknya telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Sebelum diberlakukan di kementerian/lembaga lainnya, KemenPAN-RB sudah lebih dulu mengalihkan jabatan.

“KemenPAN-RB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke jabatan fungsional. Kemudian disederhanakan sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan eselon IV," terangnya di Jakarta, Kamis (16/1).

Penyederhanaan pejabat struktural hingga dua level adalah salah satu prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Dengan struktur yang sederhana, perizinan investasi akan lebih cepat dan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah.

“Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden," tegas Atmaji.

Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan formulasi kebijakan, pemetaan jabatan di instansi pemerintah, serta implementasi pengangkatan jabatan fungsional ditargetkan selesai pasa Juni 2020. Kemudian, pertengahan hingga Desember 2020 akan dilakukan pengangkatan jabatan fungsional di kementerian/lembaga, serta pemetaan dan pengangkatan pejabat fungsional di daerah.

“Setelah tahun 2020, akan dilakukan monitoring," ungkap Setiawan.

Dia melanjutkan tindak lanjut dari penyederhanaan ini adalah penataan organisasi dan pola kerja yang baru. Tentu akan berpengaruh pula dengan penataan formasi dan peta jabatan yang terkait dengan pola karier. Selain itu, pengalihan jabatan ini juga dibarengi dengan pola pengembangan kompetensi serta manajemen kinerja.

Struktur birokrasi di instansi pemerintah berpengaruh pada Global Competitiveness Index, yang menyempatkan Indonesia di posisi 50. Salah satu indikator indeks tersebut adalah human capital dan innovation ecosystem.

KemenPAN-RB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke jabatan fungsional sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News