KemenPAN-RB Pastikan Pemangkasan Struktur Perangkat Daerah tak Seperti Pusat

jpnn.com, JAKARTA - Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan, pemangkasan struktur perangkat daerah berbeda dengan pusat.
Dengan demikian, PNS di daerah tidak perlu waswas akan jenjang kariernya.
"Penyederhanaan struktur perangkat daerah tidak mengubah tipologi perangkat daerah, tetapi menyederhanakan layer susunan organisasi menjadi dua level," kata Deputi Rini, Jumat (18/6).
Kemudian, lanjut dia, penyederhanaan struktur tidak menghapus tugas fungsi urusan pemerintahan, tetapi mengalihkan pelaksana fungsi menjadi jabatan fungsional.
Rini menuturkan, perlu diperhatikan bahwa desain penyederhanaan struktur organisasi pada instansi daerah berbeda dengan pusat.
Setiap urusan pemerintahan memiliki spesialisasi dan karakteristik yang berbeda.
“Prinsipnya, untuk organisasi pemerintah daerah konsepnya bukan one fit for all, tetapi organisasi disesuaikan dengan potensi di pemerintah daerah,” tegas dia.
Sementara itu, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, upaya pemerintah dalam penyederhanaan birokrasi makin diperkuat dengan adanya pemangkasan struktur organisasi menjadi dua level.
Penyederhanaan struktur perangkat daerah menurut deputi kelembagaan KemenPAN-RB tidak akan mengubah tipologi perangkat daerah
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya