KemenPAN-RB Pastikan Pemangkasan Struktur Perangkat Daerah tak Seperti Pusat

jpnn.com, JAKARTA - Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan, pemangkasan struktur perangkat daerah berbeda dengan pusat.
Dengan demikian, PNS di daerah tidak perlu waswas akan jenjang kariernya.
"Penyederhanaan struktur perangkat daerah tidak mengubah tipologi perangkat daerah, tetapi menyederhanakan layer susunan organisasi menjadi dua level," kata Deputi Rini, Jumat (18/6).
Kemudian, lanjut dia, penyederhanaan struktur tidak menghapus tugas fungsi urusan pemerintahan, tetapi mengalihkan pelaksana fungsi menjadi jabatan fungsional.
Rini menuturkan, perlu diperhatikan bahwa desain penyederhanaan struktur organisasi pada instansi daerah berbeda dengan pusat.
Setiap urusan pemerintahan memiliki spesialisasi dan karakteristik yang berbeda.
“Prinsipnya, untuk organisasi pemerintah daerah konsepnya bukan one fit for all, tetapi organisasi disesuaikan dengan potensi di pemerintah daerah,” tegas dia.
Sementara itu, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, upaya pemerintah dalam penyederhanaan birokrasi makin diperkuat dengan adanya pemangkasan struktur organisasi menjadi dua level.
Penyederhanaan struktur perangkat daerah menurut deputi kelembagaan KemenPAN-RB tidak akan mengubah tipologi perangkat daerah
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas
- Alasan MenPAN-RB & BKN Menunda Pengangkatan PPPK 2024 Tidak Masuk Akal, Copot Pejabatnya!