KemenPAN-RB: Pejabat Pimpinan Tinggi Madya & Pratama Wajib Teken Perjanjian Kinerja
Senin, 31 Januari 2022 – 23:35 WIB
Transformasi juga dilakukan internal KemenPAN-RB, salah satunya dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Perubahan struktur itu mengikuti perubahan lingkungan strategis organisasi, serta transformasi digital pada aspek administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
"KemenPAN-RB meraih predikat sangat baik pada penerapan sistem merit, juga berhasil mendapatkan predikat Informatif berdasarkan hasil evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP)," ucap Rini Widyantini. (esy/fat/jpnn)
KemenPANRB melakukan penandatanganan perjanjian kinerja menteri dengan pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Survei TBRC: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Diprediksi Menang di Pilwalkot Bekasi
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024