KemenPAN-RB: Pejabat Pimpinan Tinggi Madya & Pratama Wajib Teken Perjanjian Kinerja
Senin, 31 Januari 2022 – 23:35 WIB

Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini. Foto: Istimewa for JPNN
Transformasi juga dilakukan internal KemenPAN-RB, salah satunya dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).
Perubahan struktur itu mengikuti perubahan lingkungan strategis organisasi, serta transformasi digital pada aspek administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
"KemenPAN-RB meraih predikat sangat baik pada penerapan sistem merit, juga berhasil mendapatkan predikat Informatif berdasarkan hasil evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP)," ucap Rini Widyantini. (esy/fat/jpnn)
KemenPANRB melakukan penandatanganan perjanjian kinerja menteri dengan pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Komunikasi dari Pemerintah yang Saya Pimpin Memang Kurang
- Pernyataan Menteri Rini yang Harus Diperhatikan PNS & PPPK Hari Ini
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- Menteri Kabinet Merah Putih Hingga TNI/Polri Tunaikan Zakat melalui BAZNAS