KemenPAN-RB: Portal INSW Percepat Perizinan Ekspor-Impor
Kamis, 01 Oktober 2015 – 19:06 WIB
Hingga saat ini, portal INSW telah mencakup 95 persen layanan ekspor-impor nasional dan digunakan di 21 pelabuhan laut, udara, dan darat. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mendukung penyempurnaan Indonesia National Single Window
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024