KemenPAN-RB: Rekomendasi Mendagri Hanya Berlaku Sampai 30 Juni
Kamis, 10 Juni 2021 – 23:00 WIB

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji. Foto: dokumen antaranews
Dikatakan, akhir Juni 2021 sejatinya di pemerintah daerah harus sudah ada pengangkatan dan pelantikan. Artinya, para pejabat administrasi yang akan disetarakan harus sudah mendapatkan rekomendasi dari Mendagri sebagai syarat untuk pelantikan ke dalam JF.
Hal ini menurut Aba, perlu diperhatikan karena hasil penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan dengan tenggat waktu hingga 30 Juni 2021 akan dilaporkan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI. “Prosesnya itu akan dikoordinasikan oleh gubernur untuk kabupaten dan kota. Sehingga saat ini harusnya usulan teman-teman di kabupaten dan kota harus sudah masuk ke provinsi, agar nantinya punya standar yang sama,” jelasnya. (esy/jpnn)
Kemenpanrb mewanti-wanti pemerntah daerah untuk segera mengusulkan penyetaraan jabatan fungsional PNS paling lambat 30 Juni
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK