KemenPAN-RB Siapkan Aturan Baru Rumah Sakit Daerah
Kamis, 24 Agustus 2017 – 18:42 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur. Foto for JPNN.com
"Ini penting untuk mengurangi tumpang-tindih tugas dan fungsi baik internal maupun eksternal pada organisasi pemda, mengurangi fragmentasi tugas dan fungsi. Selain itu untuk menyempurnakan diferensiasi organisasi pemda agar lebih tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(esy/jpnn)
Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden mengenai kelembagaan rumah sakit daerah. Menyusul diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan