KemenPAN-RB Siapkan Aturan Baru Rumah Sakit Daerah

KemenPAN-RB Siapkan Aturan Baru Rumah Sakit Daerah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur. Foto for JPNN.com

"Ini penting untuk mengurangi tumpang-tindih tugas dan fungsi baik internal maupun eksternal pada organisasi pemda, mengurangi fragmentasi tugas dan fungsi. Selain itu untuk menyempurnakan diferensiasi organisasi pemda agar lebih tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(esy/jpnn)


Pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Presiden mengenai kelembagaan rumah sakit daerah. Menyusul diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News