KemenPAN-RB Tambah Anggaran 2021 Sebesar Rp 65,1 M untuk Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengusulkan penambahan anggaran Rp 65,1 miliar dalam RAPBN 2021 ke Komisi II DPR RI.
Alasan penambahan anggaran ini dijelaskan Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).
Atmaji menjelaskan usulan penambahan anggaran itu dibutuhkan untuk kegiatan kedeputian reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, SDM aparatur, pelayanan publik, dan untuk kegiatan program dukungan manajemen.
Secara lebih rinci, kedeputian bidang reformasi birokrasi butuh dana tambahan sekitar Rp 11 Miliar. Kemudian untuk kedeputian bidang SDM sekitar Rp 5 Miliar.
"Untuk Deputi bidang Pelayanan Publik sekitar Rp 11 Miliar. Untuk Sekretariat, Rp 37 Miliar. Itu adalah usul tambahan anggaran kami," kata Atmaji.
Dia juga memaparkan arah kebijakan dan kegiatan prioritas KemenPAN-RB di tahun 2021, mulai reformasi kelembagaan dan ketatalaksanaan, implementasi sistem merit, peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).
Selain itu ada penguatan pengawasan, peningkatan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta peningkatan sinergitas dan koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi nasional.
"Ini adalah arah kebijakan dan kegiatan prioritas ada di sebelah kanannya, yang kami sampaikan secara lengkap," tukas Atmaji.
Penambahan anggaran ini salah satunya diperuntukkan bagi kedeputian SDM Aparatur.
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024