KemenPAN-RB Tegaskan tidak Ada PHK Massal dalam Penyelesaian Tenaga Honorer

jpnn.com - LABUAN BAJO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah tetap menganggarkan belanja tenaga honorer.
KemenPAN-RB telah menerbitkan SE yang meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.
Dalam SE Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023, semua instansi pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan tenaga non-ASN yang berprinsip pada tidak adanya pengurangan pendapatan yang diterima oleh tenaga non-ASN selama ini.
"Pak MenPAN (Abdullah Azwar Anas) sudah berikan surat edaran kepada instansi pemerintah untuk tetap menganggarkan pembiayaan tenaga honorer," kata Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini seusai Sharing Session KemenPAN-RB dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Aula Sekretariat Daerah, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (31/9) sore.
Rini menambahkan bahwa KemenPAN-RB memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK massal dalam penyelesaian tenaga honorer.
"Tidak ada PHK massal, tidak ada pengurangan anggaran, tidak ada pembengkakan anggaran, tidak boleh turun dari pendapatannya," ungkapnya.
Rini melanjutkan Kemenpan RB sedang mencari formula untuk penyelesaian tenaga honorer tersebut. "Kami sekarang sedang mencari formula untuk penyelesaian ini," ujar Rini. (antara/jpnn)
KemenPAN-RB memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK massal dalam penyelesaian tenaga honorer
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim