KemenPAN-RB Tetapkan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2016
jpnn.com - JAKARTA--Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) No. 51/2016, ditetapkan Top 99 inovasi pelayanan publik, dari 2.476 inovasi peserta kompetisi inovasi pelayanan publik 2016. Saat ini, tengah dilakukan penilaian menuju Top 35.
“Kompetisi inovasi pelayanan publik 2016 merupakan agenda tahunan, yang diselenggarakan sejak tahun 2014,” ujar Deputi Layanan Publik (Yanlik) KemenPAN-RB Mirawati Soedjono dalam jumpa pers, Senin (14/3).
Dijelaskan, kompetisi ini merupakan wujud dari program one agency, one inovation(OAOI), yang mewajibkan setiap kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten/kota wajib menciptakan minimal satu inovasi setiap tahun.
Untuk mendapatkan instansi mana yang sudah berinovasi, maka digelarlah kompetisi inovasi.
Kompetisi serupa juga dilear secara international, yakni Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dikenal dengan United Nation Public Services Award (UNPSA)
Mirawati memberikan apresiasi kepada instansi yang sudah mendaftarkan inovasinya dalam kompetisi ini.
“Saya sangat mengapresiasi instansi yang sudah mendaftarkan inovasinya dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tahun ini,” ujarnya.
Dia menegaskan, dengan adanya kompetisi ini, setiap intansi harus berusaha menciptakan minimal satu inovasi.
Pemerintah melalui MenPAN-RB akan menegur intstansi yang tidak mengirimkan atau mendaftarkan satupun inovasi dalam kompetisi. “Jika tidak mengirim akan ditegur Pak Menteri, seperti tahun lalu,” ujarnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari