KemenPAN-RB: Tidak Ada Perpanjangan Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyampaikan tidak ada perpanjangan usulan formasi CPNS dan PPPK 2023.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagja mengatakan pengajuan usulan formasi CPNS 2023 dan PPPK hanya sampai 30 April.
Mengenai instansi pusat dan daerah yang belum mengajukan usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK, Aba dengan tegas menyatakan tidak diberikan formasi tahun ini.
KemenPAN-RB, ujarnya, sudah memberikan waktu yang cukup panjang bagi instansi untuk mengajukan usulan kebutuhan ASN 2023.
"Sampai saat ini tidak ada perpanjangan waktu. Usulan formasi ditenggat sampai 30 April 2023," kata Aba kepada JPNN.com, Rabu (3/5).
Dia menjelaskan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas Nomor B/521/M.SM.01.OO/2023 tertanggal 14 Maret sudah memberikan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi setiap instansi.
Aba menegaskan istansi yang tidak menyampaikan usulan sampai 30 April otomatis tidak bisa melaksanakan pengadaan CPNS dan PPPK.
Lebih lanjut, dia mengatakan instansi yang belum mengajukan usulan formasi rata-rata karena terkendala anggaran.
KemenPAN-RB: menegaskan tidak ada perpanjangan usulan formasi CPNS dan PPPK 2023
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Pemprov Jateng: ASN Tidak Mudik, Jadi Tidak Perlu WFA
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024