KemenPAN-RB Tunggu Usulan Formasi CPNS & PPPK 2023, Ditenggat April, Honorer Harus Kawal!
jpnn.com, JAKARTA - Proses pengadaan CPNS dan PPPK 2023 dimulai, menyusul diterbitkannya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas yang diterbitkan 14 Maret.
Dalam surat MenPAN-RB Nomor B/ /M.SM.01.OO/2023 disebutkan perihal pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023, baik CPNS maupun PPPK.
"Tahun ini pemerintah akan membuka seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023," kata MenPAN-RB Azwar Anas.
Dia menjelaskan usulan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.
Untuk usulan jabatan fungsional dapat pula diusulkan untuk semua jenjang jabatan fungsional sesuai dengan peraturan masing-masing jabatan fungsional dan akan ditetapkan sesuai ketersediaan instrumen seleksi.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan ASN CPNS dan PPPK sebagai berikut:
1. Instansi Pusat
Usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran.
KemenPAN-RB tunggu usulan formasi CPNS & PPPK 2023, instansi ditenggat April, honorer harus kawal!
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah