KemenPAN-RB Umumkan Survei Indeks BerAKHLAK di 442 Instansi Pemerintah, Hasilnya Lumayan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyelesaikan survei indeks BerAKHLAK 2022.
Hasil survei menunjukkan rata-rata indeks implementasi core values BerAKHLAK di 442 instansi pemerintah yang memenuhi syarat minimum responden adalah 60,9 persen atau di kategori B, yaitu cukup sehat.
“Hasil ini menunjukkan pegawai sudah bisa dinyatakan telah mengimplementasikan nilai-nilai BerAKHLAK dalam perilaku kerja sehari-sehari dengan baik,” ujar Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur KemenPAN-RB Damayani Tyastianti, Jumat (6/1).
Diuraikan, hasil survei menunjukkan masing-masing nilai dalam BerAKHLAK memiliki skor persentase yang berbeda.
Berorientasi pelayanan mendapat nilai sebesar 57,9 persen (Cukup Sehat), Akuntabel 74,1 persen (Cukup Sehat), Kompeten 56,7 persen (Cukup Sehat), Harmonis 63,8 persen (Cukup Sehat), Loyal 65,8 Persen (Cukup Sehat), Adaptif 38,9 persen (Tidak Sehat), serta Kolaboratif 69,4 persen (Cukup Sehat).
Damayani menjelaskan nilai akuntabel mendapatkan nilai tertinggi dari keseluruhan implementasi nilai BerAKHLAK.
Di dalam turunan nilai/perilaku akuntabel, perilaku bertanggung jawab mendapatkan votes terbanyak.
Sementara, dalam nilai adaptif yang mendapat nilai implementasi terendah, siap menghadapi perubahan menjadi turunan perilaku yang mendapatkan votes paling sedikit.
KemenPAN-RB mengumumkan survei indeks BerAKHLAK di 442 instansi pemerintah, cek hasilnya di sini
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg