KemenPAN-RB: Ustaz Abdul Somad Langgar Aturan Netralitas PNS
Jumat, 12 April 2019 – 14:47 WIB
"Sanksi paling ringan berupa teguran dan diumumkan ke publik kalau melanggar. Sanksi sedang ditunda kenaikan pangkat atau diturunkan. Sanksi beratnya diberhentikan dengan tidak ada," bebernya. (esy/jpnn)
Kemenpan- RB menilai Ustaz Abdul Somad harusnya menahan diri. Walaupun mendukung salah satu capres, tetapi sebaiknya jangan diutarakan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo