KemenPAN&RB Bakal Direstrukturisasi

KemenPAN&RB Bakal Direstrukturisasi
KemenPAN&RB Bakal Direstrukturisasi
JAKARTA - Meski keputusan presiden belum ada, namun restrukturisasi akan diberlakukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB). Tak hanya itu, lembaga di bawah koordinasi KemenPAN&RB juga ikut mengalami hal serupa.

Menurut Menteri PAN&RB Azwar Abubakar, restrukturisasi merupakan amanat reformasi birokrasi. Dengan mengurangi jumlah deputi dari enam menjadi empat, diyakini akan meningkatkan kinerja dan efisiensi anggaran.

"Memang ada pejabat yang tidak menjadi deputi lagi, itu konsekuensi harus dijalani. Sebagai pembuat kebijakan, KemenPAN&RB harus memberikan contoh. Untuk selanjutnya diharapkan bisa diikuti instansi/lembaga lain," terang Azwar dalam konpres di Kantor kemenPAN&RB, Senin (17/9).                                                                                                        

Ditanya kedeputian mana yang dimerger, Azwar berkilah masih dalam tahap pembahasan. Di samping menunggu Kepres turun. Lembaga Administrasi Negara (LAN) sendiri sudah dalam proses restrukturisasi. LAN yang tadinya memiliki lima deputi sekarang tinggal tiga. Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih dalam tahapan rencana juga.

"Nantinya BKN akan tinggal empat kedeputian dari sebelumnya lima. Dengan penggabungan ini tugas masing-masing kedeputian akan semakin terukur," terangnya.

JAKARTA - Meski keputusan presiden belum ada, namun restrukturisasi akan diberlakukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News