KemenPAN&RB Bakal Direstrukturisasi
Senin, 17 September 2012 – 23:12 WIB
JAKARTA - Meski keputusan presiden belum ada, namun restrukturisasi akan diberlakukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB). Tak hanya itu, lembaga di bawah koordinasi KemenPAN&RB juga ikut mengalami hal serupa. Menurut Menteri PAN&RB Azwar Abubakar, restrukturisasi merupakan amanat reformasi birokrasi. Dengan mengurangi jumlah deputi dari enam menjadi empat, diyakini akan meningkatkan kinerja dan efisiensi anggaran.
"Memang ada pejabat yang tidak menjadi deputi lagi, itu konsekuensi harus dijalani. Sebagai pembuat kebijakan, KemenPAN&RB harus memberikan contoh. Untuk selanjutnya diharapkan bisa diikuti instansi/lembaga lain," terang Azwar dalam konpres di Kantor kemenPAN&RB, Senin (17/9).
Ditanya kedeputian mana yang dimerger, Azwar berkilah masih dalam tahap pembahasan. Di samping menunggu Kepres turun. Lembaga Administrasi Negara (LAN) sendiri sudah dalam proses restrukturisasi. LAN yang tadinya memiliki lima deputi sekarang tinggal tiga. Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih dalam tahapan rencana juga.
Baca Juga:
"Nantinya BKN akan tinggal empat kedeputian dari sebelumnya lima. Dengan penggabungan ini tugas masing-masing kedeputian akan semakin terukur," terangnya.
JAKARTA - Meski keputusan presiden belum ada, namun restrukturisasi akan diberlakukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis