KemenPAN&RB Tak Hambat Sertifikasi Guru
Rabu, 08 Mei 2013 – 20:38 WIB
"Tunjangan profesi yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru berdasarkan penilaian kinerjanya. Guru jaman sekarang sudah berbeda dari jaman Umar Bakri, yang ke mana-mana naik sepeda kumbang. Untuk makan pun susah,” ungkapnya.(Esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB) memastikan Surat Edaran (SE) KemenPAN-RB Nomor 4 Tahun 2013
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak