Kemenpar-KKP Bersinergi Kembangkan Bahari Nasional
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Menteri Pariwisata Arief Yahya menandatangani kesepakatan dalam mengembangkan kepariwisataan nasional, khususnya wisata bahari.
Kesepakatan ini diharapkan bisa mendukung fasilitasi program prioritas KKP dan Kementerian Pariwisata.
Adapun yang menjadi prioritas kerja sama ini yakni pengembangan potensi sumber daya alam wisata bahari, pengembangan sumber daya manusia, promosi dan pemasaran wisata bahari.
Kemudian pertukaran data dan informasi, peningkatan pengawasan bersama sumber daya kelautan dan perikanan dan wisata bahari, serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
"Indonesia perlu meningkatkan aspek pelayanan, tak hanya berfokus pada penyediaan produk dan komoditas perikanan dan kelautan. Pendapatan negara akan bertambah jika kebaharian juga berfokus pada pengelolaan, sehingga memberikan nilai tambah," ujar Susi.
Hal senada disampaikan Arief. Menurutnya, penyebab kurangnya kontribusi wisata bahari di Indonesia yakni pendekatan keamanan yang terkendala regulasi.
“Approach yang kami lakukan adalah security bukan services, padahal pariwisata itu adalah services. Mengutamakan pelayanan. Semua orang adalah wisatawan kecuali penjahat. Bukan semua orang penjahat kecuali wisatawan. Ini approach yang sangat berbeda," tutur Arief.
Karena itu, KKP dan Kementerian Pariwisata akan terus besinergi untuk mendorong pengembangan pulau-pulau di SKPT.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Menteri Pariwisata Arief Yahya menandatangani kesepakatan dalam mengembangkan kepariwisataan
- Mbak Titiek Sentil KKP soal Dalang Pagar Laut, Begini Kalimatnya
- Rapat di DPR, Menteri Trenggono Tak Ungkap Penanggung Jawab Pemasang Pagar Laut
- Pagar Laut Masih Misterius, Sepertinya DPR Butuh Pansus
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut
- Ditjen PSDKP KKP Terjunkan 400 Personel Untuk Bongkar Pagar Laut di Tangerang
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal