Kemenparekraf Dorong Pelaku Usaha Terapkan Sustainable MICE Event
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku usaha untuk menerapkan konsep sustainable Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) event.
Hal itu sebagai langkah nyata meminimalisir emisi karbon yang dihasilkan dalam kegiatan turisme.
Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf Masruroh mengatakan komitmen menekan impak negatif dari aktivitas perjalanan dan kegiatan MICE telah digaungkan Indonesia bersama dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara sejak beberapa tahun lalu.
“Indonesia berkomitmen menerapkan green meeting. Kami akan terus meningkatkan kesadaran para pelaku dalam penerapannya,” ungkap Masruroh dalam siaran persnya, Selasa (20/2).
Dalam menerapkan konsep penyelenggaraan kegiatan MICE yang ramah lingkungan, setidaknya ada lima elemen yang dapat dijadikan rujukan para event planner ketika menggelar acara.
Pertama, terkait dengan pemilihan venue dan hotel.
Para event planner diharapkan dapat memprioritaskan venue dan hotel yang memiliki paket green meeting dan mengantongi sertifikat di bidang lingkungan seperti green building, ASEAN Green Hotel Standard, atau environmental management system (EMS).
Selain itu, jarak antara lokasi acara dengan hotel tempat menginap para delegasi sebaiknya dapat ditempuh dengan berjalan kaki sehingga dapat mengurangi produksi karbon.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong pelaku usaha untuk menerapkan konsep sustainable Mice Event.
- Pertamina Eco RunFest 2024, Ikuti Serunya Ajang Lari Netral Karbon Pertama di Indonesia
- Pelita Air & Ditjen EBTKE Berkolaborasi Wujudkan Bandara Pondok Cabe Ramah Lingkungan
- Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan Ini Penuhi Permintaan Pasar Global
- Kementan Perkuat Integrasi Pelaku Usaha Dukung Daya Saing Produk Hortikultura Lewat Forum Ini
- Kemenparekraf Dukung Desa Wisata Naik Kelas lewat Peningkatan Literasi Keuangan
- Kemenparekraf Kucurkan Bantuan untuk 24 Desa Wisata di 12 Provinsi