Kemenparekraf Genjot Wisata Syariah

Spa, Hotel, dan Restoran Wajib Sertifikasi Halal

Kemenparekraf Genjot Wisata Syariah
Kemenparekraf Genjot Wisata Syariah
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Kemenparekraf) sedang menyiapkan sistem pariwisata baru. Mereka kini mengembangkan wisata syariah. Seluruh objek wisata dan pendukungnya harus memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI.

Keterangan itu disampaikan Wamenparekraf Sapta Nirwandar di kantor MUI kemarin. Dia mengatakan potensi wisata syariah ini luar biasa.

Dia memperkirakan jika program ini sukses, bisa menyedot sampai 6 juta wisatawan asing dengan omset bisa sampai ratusan miliar dolar AS. "Membuat bank syariah sebagai alternatif saja sukses, saya kira ini juga," katanya.

Sapta lantas mengatakan sistem yang akan dijalankan dengan skema yang baku. Yakni semua pendukung pariwisata harus bersertifikat halal dari MUI. Seperti hotel, restoran, travel, hinnga pelayanan spa.

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Kemenparekraf) sedang menyiapkan sistem pariwisata baru. Mereka kini mengembangkan wisata

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News