Kemenparekraf Genjot Wisata Syariah
Spa, Hotel, dan Restoran Wajib Sertifikasi Halal
Rabu, 09 Januari 2013 – 07:22 WIB

Kemenparekraf Genjot Wisata Syariah
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menyiapkan sistem pariwisata baru. Mereka kini mengembangkan wisata syariah. Seluruh objek wisata dan pendukungnya harus memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI. Sapta lantas mengatakan sistem yang akan dijalankan dengan skema yang baku. Yakni semua pendukung pariwisata harus bersertifikat halal dari MUI. Seperti hotel, restoran, travel, hinnga pelayanan spa.
Keterangan itu disampaikan Wamenparekraf Sapta Nirwandar di kantor MUI kemarin. Dia mengatakan potensi wisata syariah ini luar biasa.
Baca Juga:
Dia memperkirakan jika program ini sukses, bisa menyedot sampai 6 juta wisatawan asing dengan omset bisa sampai ratusan miliar dolar AS. "Membuat bank syariah sebagai alternatif saja sukses, saya kira ini juga," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sedang menyiapkan sistem pariwisata baru. Mereka kini mengembangkan wisata
BERITA TERKAIT
- Prabowo Lakukan Panen Raya Serentak di 14 Provinsi
- ASN Pemprov Jakarta Diizinkan WFA Pada 8 April, Masuk 9 April
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- Keluarga Korban Ungkap Proses Uji DNA dalam Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita di Banjarbaru
- Arus Balik Lebaran 2025, 2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Arteri Jabar
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi