Kemenparekraf Raih Predikat Badan Publik Menuju Informatif
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meraih predikat sebagai Badan Publik Menuju Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menerima penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Pada kesempatan itu, Kemenparekraf meraih penghargaan dengan predikat Badan Publik Menuju Informasi dalam acara yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
“Penghargaan ini mendorong kami untuk terus menjadi kementerian dan badan yang menerapkan akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat,” kata Angela.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahunnya yang dilakukan oleh KIP melalui monitoring dan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi di badan publik. Sebagaimana amanah UU KIP bahwa badan publik harus memberikan layanan informasi kepada masyarakat umum.
Tahun ini, KIP melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik yang berjumlah 355, melalui kuesioner dengan indikator pengembangan website yang terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta Pengumuman Informasi Publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
KIP memberikan anugerah tersebut kepada Perguruan Tinggi, BUMN, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pemerintah Provinsi, Kementerian, dan Partai Politik. Dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 secara keseluruhan, KIP memberikan 5 kategori penilaian yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.
Proses penilaian badan publik dilakukan dalam beberapa tahap meliputi pengiriman SAQ (Self Assessment Questionnaire), pengembalian SAQ dari Badan Publik kepada Tim Penilai KIP dalam bentuk soft file, verifikasi SAQ (Self Assessment Questionnaire), Verifikasi Lanjutan Acak (VLA) dan visitasi, serta penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.
Kemenparekraf meraih predikat sebagai Badan Publik Menuju Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atau KIP 2019 yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
- Ketum Perindo Lantik Pengurus Baru, Minta Anggota Turun Langsung ke Masyarakat
- Perindo Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- Novita Hardini Sebut Penghapusan DAK Pariwisata akan Mencekik Daerah
- Simak, Pandangan Para Tokoh Partai Perindo Kini Dipimpin Angela Tanoesoedibjo
- Pertamina Call Center 135 Raih 12 Penghargaan di World Asia Pacific Awards 2024
- Angela Sebut Perindo Ingin Meningkatkan Peran Pemuda di Politik