Kemenpera Bangun Rusun untuk PNS di Kemayoran
Menurut Faridz, selain Kemenpera yang akan bertemu Pemprov DKI Jakarta, pihaknya juga meminta bantuan PNS seperti Korpri untuk membantu pembangunan flat itu. "Harapannya aturan kembali seperti dulu. Flat bisa lebih dari 10 lantai," ungkapnya.
Terpisah Ketua Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Dyah Anggraini menyambut baik rencana pembanguna flat itu. Pihaknya akan mendorong perumahan bagi anggota KORPRI tersebut. Menurut dia Rumah merupakan kebutuhan pokok, tapi tidak semua orang memliki akses yang cukup kepada perumahan. Hal ini disebabkan oleh belum memadainya proporsionalitas antara tingkatan pendapatan dan kebutuhan hidup.
"Untuk itu kami mohon kepada Menteri untuk lebih tinggi lagi memberikan perhatian bagi PNS untuk mendapatkan rumah", tutur Dyah.
Dyah juga berharap kerjasama yang baik dapat terus ditingkatkan dalam mewujudkan kesejahteraan anggota KORPRI. Menurut Dyah, perihal kesejahteraan ini ditekankan kembali dalam program nasional hasil munas ke tujuh KORPRI. Dalam bidang usaha dan kesejahteraan dengan bekerja sama dengan Kemenpera, Bapertarum dan instansi lainnya dalam rangka menyukseskan Progam satu juta pembangunan rumah bagi PNS.(aph)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) akan membangun flat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintah pusat. Rumah susun itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru