Kemenpera Butuhkan Dana Rp46 Triliun
Kamis, 10 Januari 2013 – 16:49 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya memenuhi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia yang mencapai 13,5 juta unit rumah. Namun, untuk memenuhi jumlah itu diperlukan dana yang sangat besar. Pemerintah hanya hanya menargetkan akan membangun 10 persen dari kebutuhan itu, yaitu 1,35 juta rumah.
"Anggaran perumahan yang ideal untuk program perumahan jumlahnya sekitar Rp46 triliun. Dana tersebut untuk membiayai pembangunan 13,5 juta rumah masyarakat," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Kamis (10/1).
Meski anggaran perumahan tidak terlalu besar, namun menurut politisi PPP ini, pemerintah tetap berupaya memberikan subsidi dan dana stimulan perumahan untuk masyarakat. Salah satunya adalah program perumahan swadaya untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
"Sebetulnya targetnya tidak banyak, tapi pemerintah memberikan perhatikan khusus terhadap program tersebut," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya memenuhi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia yang mencapai 13,5 juta
BERITA TERKAIT
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia