Kemenpera Butuhkan Dana Rp46 Triliun
Kamis, 10 Januari 2013 – 16:49 WIB
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya memenuhi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia yang mencapai 13,5 juta unit rumah. Namun, untuk memenuhi jumlah itu diperlukan dana yang sangat besar. Pemerintah hanya hanya menargetkan akan membangun 10 persen dari kebutuhan itu, yaitu 1,35 juta rumah.
"Anggaran perumahan yang ideal untuk program perumahan jumlahnya sekitar Rp46 triliun. Dana tersebut untuk membiayai pembangunan 13,5 juta rumah masyarakat," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Kamis (10/1).
Meski anggaran perumahan tidak terlalu besar, namun menurut politisi PPP ini, pemerintah tetap berupaya memberikan subsidi dan dana stimulan perumahan untuk masyarakat. Salah satunya adalah program perumahan swadaya untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
"Sebetulnya targetnya tidak banyak, tapi pemerintah memberikan perhatikan khusus terhadap program tersebut," ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berupaya memenuhi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia yang mencapai 13,5 juta
BERITA TERKAIT
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Korea Pavilion: 24 Brand Ternama Hadir di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman