Kemenpera Dituding Anaktirikan Indonesia Timur
Disayangkan, Kriteria Penerima DAK Perumahan Untungkan Wilayah Barat
Selasa, 28 September 2010 – 22:22 WIB
Sekretarisn Kemenpera, Iskandar Saleh sendiri turut mengamini pernyataan Muhidin. "Iya memang benar, dengan ketentuan teknis ini, hanya wilayah barat saja yang bisa mendapatkan DAK perumahan dan permukiman."
Hanya saja Iskandar juga mengatakan, bagi wilayah yang tidak mendapatkan DAK perumahan dan permukiman, masih bisa mendapatkan dana dekonsentrasi dalam bentuk lain, yaitu dana Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kawasan. Anggarannya pun sangat besar, yakni sekitar Rp731 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan 117 ribu unit.
"Tadinya memang kriteria umum hanya dilihat dari kemampuan likuiditas. Namun setelah dianalisa, daerah yang likuiditasnya rendah justru penduduknya sedikit sehingga ditambah kriteria teknis berupa jumlah kepadatan penduduk," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi V DPR RI yang membidangi urusan perumahan mengkritisi rencana penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) perumahan dan permukiman oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional