Kemenpera Gandeng KPK-BPKP
Karena Urus IMB Berbelit-belit
Kamis, 28 Oktober 2010 – 18:56 WIB

Kemenpera Gandeng KPK-BPKP
JAKARTA - Adanya surat edaran (SE) dari Mendagri kepada setiap Pemda agar IMB untuk rumah bagi MBR digratiskan, tidak serta merta langsung dipraktekkan di lapangan. Faktanya, para pengembang masih dimintai berbagai macam biaya administrasi plus proses birokrasi yang panjang. Dia pun menyatakan keheranannya pada pemda yang tetap menarik biaya IMB, padahal perumahan yang dibangun tipe rumah sangat sederhana dan dikhususnya golongan menengah ke bawah. "Karena saya ingin membantu program pemerintah makanya saya bangun rumah untuk golongan MBR. Tapi masalahnya biaya IMB tetap ada sehingga ikut berpengaruh pada harga rumah," keluhnya.
Salah satu pengembang asal Sulut, Conny Rumdor mengaku untuk membangun satu rumah, dia harus mengeluarkan uang administrasi yang tidak sedikit. Kalau tidak pakai uang pelicin, IMB-nya lama baru dikeluarkan.
"Bagi pengembang lebih baik mengeluarkan uang daripada dibuat lama. Kalau lama, kan yang rugi kita juga," ujarnya kepada JPNN di Jakarta, Kamis (28/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Adanya surat edaran (SE) dari Mendagri kepada setiap Pemda agar IMB untuk rumah bagi MBR digratiskan, tidak serta merta langsung dipraktekkan
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah