Kemenpera Gandeng KPK-BPKP
Karena Urus IMB Berbelit-belit
Kamis, 28 Oktober 2010 – 18:56 WIB
JAKARTA - Adanya surat edaran (SE) dari Mendagri kepada setiap Pemda agar IMB untuk rumah bagi MBR digratiskan, tidak serta merta langsung dipraktekkan di lapangan. Faktanya, para pengembang masih dimintai berbagai macam biaya administrasi plus proses birokrasi yang panjang. Dia pun menyatakan keheranannya pada pemda yang tetap menarik biaya IMB, padahal perumahan yang dibangun tipe rumah sangat sederhana dan dikhususnya golongan menengah ke bawah. "Karena saya ingin membantu program pemerintah makanya saya bangun rumah untuk golongan MBR. Tapi masalahnya biaya IMB tetap ada sehingga ikut berpengaruh pada harga rumah," keluhnya.
Salah satu pengembang asal Sulut, Conny Rumdor mengaku untuk membangun satu rumah, dia harus mengeluarkan uang administrasi yang tidak sedikit. Kalau tidak pakai uang pelicin, IMB-nya lama baru dikeluarkan.
"Bagi pengembang lebih baik mengeluarkan uang daripada dibuat lama. Kalau lama, kan yang rugi kita juga," ujarnya kepada JPNN di Jakarta, Kamis (28/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Adanya surat edaran (SE) dari Mendagri kepada setiap Pemda agar IMB untuk rumah bagi MBR digratiskan, tidak serta merta langsung dipraktekkan
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban