Kemenpera Gandeng KPK-BPKP
Karena Urus IMB Berbelit-belit
Kamis, 28 Oktober 2010 – 18:56 WIB

Kemenpera Gandeng KPK-BPKP
Pengeluhan para pengembang ini juga dibenarkan Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa. Dia mengaku mendapatka laporan dari para pengembang kalau daerah masih tetap membebankan biaya IMB. Itupun prosesnya berbelit-belit.
Baca Juga:
"Memang proses perizinan di daerah berbelit-belit dan panjang. Itu berdasarkan laporan dari pengembang. Karena itu kami saat ini telah menjalin kerja sama dengan KPK dan BPKP untuk mengatasi masalah tersebut," ucapnya.
Masalah IMB, ungkap Menpera, juga tengah di bahas dalam pembahasan RUU Perkim. Dia berharap dengan pembahasan RUU Perkim, ke depan pengurusan IMB bisa dipangkas secepatnya dan digratiskan.(esy/jpnn)
JAKARTA - Adanya surat edaran (SE) dari Mendagri kepada setiap Pemda agar IMB untuk rumah bagi MBR digratiskan, tidak serta merta langsung dipraktekkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit