Kemenpera Gandeng KPK-BPKP

Karena Urus IMB Berbelit-belit

Kemenpera Gandeng KPK-BPKP
Kemenpera Gandeng KPK-BPKP
Pengeluhan para pengembang ini juga dibenarkan Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa. Dia mengaku mendapatka laporan dari para pengembang kalau daerah masih tetap membebankan biaya IMB. Itupun prosesnya berbelit-belit.

"Memang proses perizinan di daerah berbelit-belit dan panjang. Itu berdasarkan laporan dari pengembang. Karena itu kami saat ini telah menjalin kerja sama dengan KPK dan BPKP untuk mengatasi masalah tersebut," ucapnya.

Masalah IMB, ungkap Menpera, juga tengah di bahas dalam pembahasan RUU Perkim. Dia berharap dengan pembahasan RUU Perkim, ke depan pengurusan IMB bisa dipangkas secepatnya dan digratiskan.(esy/jpnn)


JAKARTA - Adanya surat edaran (SE) dari Mendagri kepada setiap Pemda agar IMB untuk rumah bagi MBR digratiskan, tidak serta merta langsung dipraktekkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News