Kemenpera Gencar Promosikan FLPP
Kamis, 09 Agustus 2012 – 11:38 WIB
Dia mengaku menerima berbagai masukan serta menelpon langsung mengenai pelaksanaan Permenpera ini. Namun demikian, pihaknya juga terbuka apabila ada pihak-pihak yang ingin memberikan masukan.
Baca Juga:
"Permenpera ini merupakan amanat dari UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kami terbuka jika ada yang ingin memberi masukan lebih lanjut karena Permenpera ini bukanlah kitab suci yang tidak bisa diubah," katanya.
Sementara itu, Asisten Deputi Evaluasi Pembiayaan Deputi Pembiayaan Kemenpera Lana Winayanti menjelaskan, dalam Permenpera Nomor 13 dan 14 tahun 2012 Kemenpera juga berusaha memberikan kemudahan bagi pengembang yang ingin membangun rumah sederhana dan masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan FLPP.
"Saat ini kami mengupayakan agar masa tenor KPR FLPP maksimal 20 tahun dengan suku bunga hanya 7,25 persen," pungkasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) semakin gencar menyosialisasikan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) baru yang mengatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Kembalikan Kejayaan Industri Karet Nasional, PTPN Group Siapkan Strategi Revitalisasi
- Bea Cukai Cegah Peredaran Rokok Ilegal di Jabar Lewat Langkah Kolaboratif dengan Pemda
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Ini Alasan Pemerintah Tak Naikkan CHT dan Lakukan HJE Rokok di 2025