Kemenpera Genjot Draf Peraturan Hunian Berimbang
Senin, 19 Desember 2011 – 16:47 WIB

Kemenpera Genjot Draf Peraturan Hunian Berimbang
JAKARTA - Pembahasan draft rancangan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang ditargetkan selesai pada Januari 2012 mendatang. Dengan Permenpera tersebut diharapkan dapat membentuk hunian yang serasi, seimbang dan berkelanjutan. Di samping mendukung tercapainya target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Dengan hunian berimbang diharapkan dapat menampung secara harmonis kelompok-kelompok masyarakat dari berbagai profesi, tingkat ekonomi dan status sosial. Selain itu juga membentuk lingkungan yang serasi, seimbang dan berkelanjutan,” terangnya.
“Pembahasan draft rancangan Permenpera tentang Hunian Berimbang kita targetkan selesai Januari 2012,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat Hazaddin Tende Sitepu dalam keterangan persnya, Senin (19/12).
UU Nomor 1 Tahun 2011 Pasal 34 ayat 1 mengamanatkan badan hukum yang melakukan pembangunan perumahan wajib mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang. Amanat tersebut bertujuan mengarahkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di suatu wilayah agar dibangun dengan jumlah serta sebaran berimbang. Baik rumah sederhana, rumah menengah maupun rumah mewah.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembahasan draft rancangan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Raih Penghargaan IFN Global Awards
- Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Telkom Group Buka Lowongan untuk Talenta Terbaik Indonesia
- Dapat Dukungan Kemendag, Master Bagasi Siap Memperluas Pasar Ekspor Produk Indonesia
- Modena Hadir dengan Solusi Smart Home untuk Kehidupan yang Lebih Praktis
- Ketua BAKN DPR Dorong APBN Kita Segera Dirilis
- Omzet Meningkat 80 Persen, UMKM Percetakan Berbagi Kiat Sukses