Kemenpera Genjot Draf Peraturan Hunian Berimbang
Senin, 19 Desember 2011 – 16:47 WIB
JAKARTA - Pembahasan draft rancangan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang ditargetkan selesai pada Januari 2012 mendatang. Dengan Permenpera tersebut diharapkan dapat membentuk hunian yang serasi, seimbang dan berkelanjutan. Di samping mendukung tercapainya target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Dengan hunian berimbang diharapkan dapat menampung secara harmonis kelompok-kelompok masyarakat dari berbagai profesi, tingkat ekonomi dan status sosial. Selain itu juga membentuk lingkungan yang serasi, seimbang dan berkelanjutan,” terangnya.
“Pembahasan draft rancangan Permenpera tentang Hunian Berimbang kita targetkan selesai Januari 2012,” ujar Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat Hazaddin Tende Sitepu dalam keterangan persnya, Senin (19/12).
UU Nomor 1 Tahun 2011 Pasal 34 ayat 1 mengamanatkan badan hukum yang melakukan pembangunan perumahan wajib mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang. Amanat tersebut bertujuan mengarahkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di suatu wilayah agar dibangun dengan jumlah serta sebaran berimbang. Baik rumah sederhana, rumah menengah maupun rumah mewah.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembahasan draft rancangan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini
- Penuhi Kebutuhan Nataru, PLN Indonesia Power Siapkan Ribuan Personil Siaga
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- PPN 12 Persen Berpotensi Picu Inflasi Serius
- Pasar Keuangan Global Makin Tak Pasti, Negara Berkembang Perlu Waspada