Kemenpera Genjot Draf Peraturan Hunian Berimbang
Senin, 19 Desember 2011 – 16:47 WIB

Kemenpera Genjot Draf Peraturan Hunian Berimbang
Berdasarkan hasil kajian dan uji publik dengan para pelaku dan pemerintah daerah di berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Pekanbaru, Manado dan Banjarmasin, setidaknya ada enam hal pokok yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya, komposisi hunian berimbang yang meliputi rumah mewah berbanding rumah menengah berbanding rumah sederhana yang semula 1:3:6 diusulkan menjadi 1:2:3. Selain itu apakah pembangunan perumahan skala besar wajib mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang hanya dalam satu hamparan.
Baca Juga:
“Pemda ke depan harus berperan aktif dalam penerapan lingkungan hunian berimbang. Sebab Pemda yang memberikan perizinan pembangunan perumahan di daerah. Jika dalam penyimpangan dalam pelaksanaannya masyarakat tentunya bisa menuntut Pemda,” terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pembahasan draft rancangan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang