Kemenpera Genjot Draf Peraturan Hunian Berimbang

Kemenpera Genjot Draf Peraturan Hunian Berimbang
Kemenpera Genjot Draf Peraturan Hunian Berimbang
Berdasarkan hasil kajian dan uji publik dengan para pelaku dan pemerintah daerah di berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Pekanbaru, Manado dan Banjarmasin, setidaknya ada enam hal pokok yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya, komposisi hunian berimbang yang meliputi rumah mewah berbanding rumah menengah berbanding rumah sederhana yang semula 1:3:6 diusulkan menjadi 1:2:3. Selain itu apakah pembangunan perumahan skala besar wajib mewujudkan perumahan dengan hunian berimbang hanya dalam satu hamparan.

“Pemda ke depan harus berperan aktif dalam penerapan lingkungan hunian berimbang. Sebab Pemda yang memberikan perizinan pembangunan perumahan di daerah. Jika dalam penyimpangan dalam pelaksanaannya  masyarakat tentunya bisa menuntut Pemda,” terangnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Pembahasan draft rancangan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat (Permenpera) tentang Pedoman Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News