Kemenpera Salurkan Subsidi Rumah Rp 1,6 Triliun

Kemenpera Salurkan Subsidi Rumah Rp 1,6 Triliun
Kemenpera Salurkan Subsidi Rumah Rp 1,6 Triliun
Hal itu dikarenakan rumah yang diusulkan ternyata tidak memenuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, dari sisi administrasi setelah di cek alamat dengan KTP banyak ditemui ketidaksesuaian.

"Kami cek penghasilannya juga banyak yang tidak sesuai. Maksimal kan Rp 1,2 juta. Jadi mereka yang berpenghasilan lebih dari itu tidak berhak," tegasnya.

Oleh karena itu, Kemenpera akan meminta Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di daerah yang membidangi masalah perumahan serta dibantu Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) terkait dengan pengawasan penyaluran di lapangan untuk mensurvei rumah tinggal yang benar-benar layak untuk mendapat bantuan pemerintah. "Supaya lebih tepat sasaran," jelasnya. (wir)

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat segera menyelesaikan penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 250 ribu rumah akhir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News