Kemenperin Buka Pendaftaran Pendidikan Vokasi Industri, Siap Kerja

Kemenperin Buka Pendaftaran Pendidikan Vokasi Industri, Siap Kerja
Kemenperin Buka Pendaftaran Pendidikan Vokasi Industri, Siap Kerja. Foto: BPSDMI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Masrokhan menyampaikan, peningkatan kualitas SDM industri akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Oleh karena itu, unit pendidikan vokasi di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lahir untuk menjawab tantangan pengembangan SDM Industri sekaligus sebagai strategi dalam pengembangan industri nasional.

Saat ini, Kemenperin memiliki unit pendidikan vokasi industri yang terdiri dari 9 SMK, 11 Politeknik, dan 2 Akademi Komunitas yang tersebar di 12 provinsi.

"Unit pendidikan tersebut diminati oleh masyarakat, ditandai dengan 31.050 pendaftar pada 2022, meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 27.203 pendaftar,” jelas Kepala BPSDMI dalam pembukaan Jalur Penerimaan Vokasi Industri (JARVIS) di Politeknik APP Jakarta, Senin (10/4).

Pada 2023, Kemenperin menyelenggarakan Jalur Penerimaan Vokasi Industri untuk yang keempat kalinya. JARVIS akan memberikan kesempatan bagi lulusan pendidikan menengah atas, meliputi jenjang SMA, SMK, MA atau sederajat untuk masuk ke jenjang pendidikan tinggi vokasi di 11 Politeknik dan dua Akademi Komunitas di lingkungan Kemenperin.

Selanjutnya, para lulusan pendidikan menengah atau jenjang SMP juga dapat melakukan pendaftaran untuk masuk di tiga SMK-SMAK dan enam SMK SMTI Kemenperin melalui JARVIS. 

Masrokhan memaparkan penerimaan mahasiswa baru melalui JARVIS untuk Politeknik dan Akademi Komunitas diharapkan dapat menjaring 4.053 mahasiswa baru. JARVIS SMK akan menampung 2.399 siswa.

Dia menyebutkan JARVIS terdiri dari tiga jalur pendaftaran, yaitu JARVIS Mandiri yang diadakan oleh unit pendidikan masing-masing.

Kemenperin kembali membuka pendaftaran pendidikan vokasi industri, lulusannya siap kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News