Kemenperin Fasilitasi IKM Punya Sertifikat Berstandar Internasional.
Sabtu, 13 Februari 2021 – 17:32 WIB
"Misalnya, IKM harus menyebutkan bahan baku yang memicu alergi agar produknya lolos ekspor ke Amerika Serikat," kata dia.
Selama 2012-2019, melalui program pengembangan dan penerapan sertifikasi produk, Kemenperin telah memfasilitasi sertifikasi HACCP untuk 33 IKM, dan 500 IKM telah difasilitasi untuk mengantongi sertifikasi halal.(antara/jpnn)
Kemenperin mengupayakan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) memiliki sertifikat berstandar internasional. Selama ini syarat ekspor produk pangan cukup ketat sehingga IKM didukung memiliki HACCP
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Program CVC jadi Andalan Bea Cukai dalam Menjaga Keberlangsungan Industri
- Epson Indonesia Luncurkan Printer Label Berwarna Terbaru, Ini Detail Produknya
- Aktivis Lingkungan Dukung Seruan Menteri LH Agar Industri AMDK Gunakan Galon Ulang
- Kesenjangan Tenaga Kerja dan Infrastruktur jadi Kendala Penggunaan AI
- Puncak Gernas BBI NTB: Kemenperin Tingkatkan Daya Saing IKM
- Kisah Sukses Bonavie, Parfum Lokal yang Berhasil Kembangkan Bisnis Lewat Shopee Live