Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
7. Peserta melampirkan fotokopi Kartu Pers dan KTP/SIM yang masih berlaku.
8. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan sebagai bukti kepesertaan.
9. Karya jurnalistik yang memenangkan lomba jurnalistik ini akan menjadi hak milik Kemenperin, dengan tetap menyebutkan nama media dan penulis/jurnalis di dalam publikasi yang dilakukan oleh Kemenperin.
10. Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat. Juri berhak untuk menolak suatu karya yang didaftarkan yang dianggap tidak memenuhi persyaratan. Juri berhak menarik kembali penghargaan yang diberikan bila karya yang memenangkan penghargaan ternyata terbukti hasil plagiat dan tidak orisinal.
Ketentuan Khusus
1. Kategori karya tulis jurnalistik yang dilombakan dalam bentuk artikel maupun feature dipublikasikan atau disiarkan di media cetak maupun online.
2. Kategori foto diikuti oleh jurnalis foto di media cetak maupun online
Ketentuan Karya Lomba:
Kemenperin menyelenggarakan ajang kompetisi karya tulis dan fotografi jurnalistik bertajuk Kemenperin Journalistic Award 2024
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Ekspansi Pasar Global, Chery Ekspor Omoda 5 Buatan Bekasi ke Vietnam
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi
- Epson Indonesia Meluncurkan 2 Proyektor Baru dengan Nilai TKDN 53%