Kemenperin Genjot Investasi Sektor Industri Hingga Rp 351 Triliun

Kemenperin Genjot Investasi Sektor Industri Hingga Rp 351 Triliun
Ilustrasi industri baja. Foto: Radar Surabaya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian menargetkan investasi sektor industri menyentuh angka Rp 307 - 351 triliun hingga akhir 2020. Angka ini lebih besar dari proyeksi investasi pada 2019 sebesar Rp 188,8 triliun hingga Rp 204,6 triliun.

“Hal itu tentunya perlu didukung dengan adanya penyelesaian kendala investasi dan kepastian berusaha dengan pemangkasan regulasi melalui RUU Omnibus Law yang saat ini sedang terus dimatangkan pembahasannya oleh pemerintah,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Senin (6/1).

Seiring peningkatan investasi di sektor industri, lanjut Menperin, tren penyerapan tenaga kerja juga terus bertambah.

Hal itu, terlihat pada kurun waktu 2015 hingga Agustus 2019, di mana jumlah tenaga kerja sektor industri sudah mencapai 18,93 juta orang.

Sementara itu, pada 2020, jumlah tenaga kerja sektor industri diperkirarakan sebanyak 19,59 – 19,66 juta orang.

“Era industri 4.0 yang membawa perubahan pada peningkatan ekonomi berbasis digital, akan mampu menyerap banyak tenaga kerja baru terutama memanfaatkan bonus demografi yang sedang dialami oleh Indonesia hingga tahun 2030 mendatang,” terangnya.

Guna memfasilitasi investasi yang masuk di tanah air, pemerintah tetap memprioritaskan penyebaran industri ke luar Pulau Jawa, salah satunya melalui pengembangan kawasan industri prioritas.

Pada 2020-2024, ada 27 kawasan industri prioritas yang direncanakan, yaitu 14 di Pulau Sumatera, enam di Kalimantan, satu di Madura, satu di Jawa, tiga di Sulawesi dan Kepulauan Maluku, satu di Papua, serta satu di Nusa Tenggara Barat.

Kementerian Perindustrian menargetkan investasi sektor industri, menyentuh angka Rp 307 - 351 triliun hingga akhir 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News