Kemenperin: Gernas BBI Wujud Kolaborasi Bangkitkan IKM Pascapandemi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) makin gencar membangkitkan gairah usaha para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) setelah terkena dampak pandemi Covid-19.
Upaya itu dilakukan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, asosiasi serta beragam pemangku kepentingan lainnya.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Kemenperin ialah mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang diluncurkan sejak 14 Mei 2020.
"Gernas BBI ini berhasil membuat jaring penyelamat bagi para IKM untuk bangkit dari keterpurukan,” ujar Reni, Rabu (22/6).
Menurut Reni, Gernas BBI menjadi role model dalam pengembangan dan pemberdayaan IKM berbasis potensi daerah.
Sasarannya, antara lain meningkatkan daya saing IKM di pasar dalam dan luar negeri.
“Gernas BBI yang memiliki target untuk meningkatkan jumlah IKM/UMKM atau artisan dari total 11,7 juta menjadi 30 juta unit usaha bisa masuk ke ekosistem digital (onboarding) pada tahun 2023,” ungkapnya.
Gerakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan permintaan terhadap produk ekonomi kreatif buatan artisan Indonesia, menciptakan nilai tambah bagi konsumen untuk memiliki produk yang berkualitas, serta meningkatkan peran aktif pemerintah daerah, top brands, dan media massa untuk terus memberdayakan IKM dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) makin gencar membangkitkan gairah usaha para pelaku IKM terdampak pandemi Covid-19
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun