Kemenperin Godok Wajib SNI Untuk Ban Vulkanisir
Rabu, 31 Juli 2019 – 19:13 WIB
“Bimtek digelar di Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta. Peserta juga kami perkenalkan dengan beberapa hasil inovasi dari balai di bawah BPPI tersebut,” tutur Ngakan.
Kepala BPPI melihat peluang bisnis industri ban vulkanisir di dalam negeri masih prospektif. Hal itu karena produk tersebut masih banyak digunakan pada kendaraan komersial seperti mobil penumpang, truk dan bus.
Apalagi harga yang lebih murah menjadi daya tarik bagi pembeli untuk memilih ban vulkanisir.
“Quality control perlu diperhatikan dalam proses vulkanisir ban, sehingga kualitasnya terjaga untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pengguna,” pungkas dia. (mg9/jpnn)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai menggodok aturan baru mengenai standar proses produksi yang baik atau good manufacturing practice (GMP) untuk produk ban vulkanisir.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Puncak Gernas BBI NTB: Kemenperin Tingkatkan Daya Saing IKM
- Kemenperin Gelar Lomba Karya Tulis dan Fotografi Jurnalistik, Simak Ketentuannya!
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan