Kemenperin Godok Wajib SNI Untuk Ban Vulkanisir
Rabu, 31 Juli 2019 – 19:13 WIB

Ilustrasi ban vulkanisir. Foto: Ist
“Bimtek digelar di Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta. Peserta juga kami perkenalkan dengan beberapa hasil inovasi dari balai di bawah BPPI tersebut,” tutur Ngakan.
Kepala BPPI melihat peluang bisnis industri ban vulkanisir di dalam negeri masih prospektif. Hal itu karena produk tersebut masih banyak digunakan pada kendaraan komersial seperti mobil penumpang, truk dan bus.
Apalagi harga yang lebih murah menjadi daya tarik bagi pembeli untuk memilih ban vulkanisir.
“Quality control perlu diperhatikan dalam proses vulkanisir ban, sehingga kualitasnya terjaga untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pengguna,” pungkas dia. (mg9/jpnn)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mulai menggodok aturan baru mengenai standar proses produksi yang baik atau good manufacturing practice (GMP) untuk produk ban vulkanisir.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia