Kemenperin: Industri Kosmetik Tumbuh Signifikan, Capai 3,39 Persen

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyampaikan, sektor kosmetik tumbuh signifikan pada 2020.
Hal itu terlihat dari kinerja pertumbuhan industri kimia, farmasi, dan obat tradisional, di mana kosmetik termasuk di dalamnya, tumbuh 9,39 persen.
“Sektor tersebut berkontribusi 1,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” kata Gati kepada Antara saat dihubungi di Jakarta, Rabu (17/2).
Bahkan, lanjut Gati, kelompok manufaktur tersebut mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Capaian nilai ekspor kosmetik menembus USD317 juta atau Rp4,44 triliun pada semester I-2020.
"Naik 15,2 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," ujar dia.
Menurut Gati, saat ini Kemenperin sedang mendorong industri farmasi dan obat tradisional, termasuk kosmetik, untuk menggunakan bahan baku lokal.
Dia menyebutkan, Indonesia memiliki keunggulan komparatif dibandingkan dengan negara-negara penghasil produk jamu dan kosmetik berbahan alami lainnya seperti China, Malaysia maupun Thailand.
“Indonesia memiliki potensi tanaman obat yang banyak tumbuh di berbagai wilayah dengan jumlah sekitar 30 ribu spesies dari 40 ribu spesies tanaman obat di dunia,” tukas Gati.(antara/jpnn)
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih menyampaikan, sektor kosmetik tumbuh signifikan pada 2020.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- Dexa Medica Rayakan 25 Tahun di Kamboja
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Gema Hadirkan Returnable Box Berbasis Teknologi, Cocok untuk Industri Farmasi dan F&B