Kemenperin: Investor Sering Diganggu Oknum LSM
Imam mengaku sudah meminta pemerintah daerah menjaga para investor kawasan industri supaya tidak diganggu pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Menurut dia, para investor harus dibuat nyaman dalam menanamkan modalnya.
’’Investor ini, kan, baru menanam. Jangan baru menanam diganggu terus,’’ ucapnya.
Saat ditanya tentang bentuk gangguannya, Imam mengungkapkan bahwa sejumlah investor mengeluhkan gangguan dari oknum-oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).
’’Apalagi, di negara asalnya, mereka tidak pernah mendapat gangguan seperti oknum LSM,’’ tuturnya.
Imam menjelaskan, kawasan industri memegang peranan yang cukup strategis dalam mendorong pembangunan dan perekonomian di Indonesia.
’’Dengan bertambahnya lapangan kerja, pendapatan masyarakat juga akan meningkat dan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi wilayah,’’ terangnya.
Investasi langsung dalam bentuk penanaman modal asing (PMA) di luar Jawa pada periode 2010–2016 terus mengalami peningkatan, baik dalam bentuk nilai maupun kontribusinya.
Belasan kawasan industri di Indonesia akan mengalami peningkatan dalam tiga sampai lima tahun ke depan.
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Talent Hub 2024, Wadah Regenerasi Talenta Seni Budaya
- Viva Yoga Ungkap Rencana Kementrans Bangun Industri Coklat di Kawasan Transmigrasi
- Daikin Terapkan Standar dan Pengawasan Jepang di Pabrik AC Full-Scale Pertama di Tanah Air
- Pertumbuhan Pasar Kopi Indonesia Tercepat di Dunia, Fore Coffee Buka 61 Gerai Baru