Kemenperin Kembangkan V-Belt Lokal Berkualitas untuk Skutik

jpnn.com, JAKARTA - Tingginya penjualan skuter matik (skutik) di Indonesia atau sekitar 82 persen, mendorong Balai Besar Kulit Karet dan Plastik (BBKKP) Yogyakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan penelitian dan pengembangan pada kualitas produksi komponen v-belt di dalam negeri.
“V-belt atau belt drive merupakan komponen yang berfungsi untuk memindahkan tenaga mesin ke roda,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara di Jakarta.
Menurut Ngakan, kualitas serat karet dan sifat reologi komponen v-belt perlu dimaksimalkan. Upaya ini dapat memacu daya saing produk otomotif nasional di tingkat domestik dan global.
“Kami konsisten mendorong kegiatan litbang di setiap unit pelayanan teknis Kemenperin, khususnya di bawah binaan BPPI. Ini guna menjawab kebutuhan industri nasional,” paparnya.
Dalam pengembangan v-belt, dalam rilis disebutkan BBKKP Yogyakarta bekerja sama dengan PT Bando Indonesia. Riset ini dilakukan dengan mencoba beragam variasi perbandingan polimer Natural Rubber (NR) dan Compression Rubber (CR).
“Selain itu, penggunaan akselerator dan sulfur juga dilakukan untuk menghasilkan karet dengan sifat reologi yang baik sehingga mampu melekat dengan sempurna,” jelasnya.
Penggunaan serat alam pada v-belt yang dihasilkan menjadikannya bersifat biodegradable, mudah diproses, tidak beracun, serta lebih ringan.
Dengan melakukan modifikasi serat alam dan campuran serat sintetis, Ngakan meyakini, dapat dihasilkan formulasi terbaik dengan komparasi Parts per Hundred Rubber (phr) antara crumb rubber (CR) – karet remah dengan Ribbed Smoked Sheet I (RSS I) yaitu 70:30.
Kemenperin melalui Balai Besar Kulit Karet dan Plastik (BBKKP) melakukan penelitian dan pengembangan pada kualitas produksi komponen v-belt di dalam negeri.
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan
- Pemerintah dan Apple Sepakati Perjanjian, iPhone 16 Boleh Dijual di Indonesia