Kemenperin - Kementan Siapkan Aturan Kemitraan Peternak Sapi

Kemenperin - Kementan Siapkan Aturan Kemitraan Peternak Sapi
Sapi Perah. Ilustrasi Foto: dok.Radar Surabaya/JPG

Panggah mengatakan, Kemenperin sudah bersinergi menyamakan konsep dengan Kementan soal aturan tersebut.

“Kami melakukan penyelarasan dalam urusan SSDN ini dengan Kementan, saling mengisi sesuai dengan kewenangan masing-masing. Saat ini memang sudah ada roadmap antar kementerian yang dirancang Kemenperin,” kata Panggah.

Sebelumnya, Kementan mencatat sudah ada 44 industri pengolahan susu dan importir yang menyerahkan proposal kemitraan dengan peternak sapi perah lokal dalam rangka menjalankan amanat Permentan Nomor 26 Tahun 2017.

Hal itu sejalan dengan target pemerintah, yaitu produksi SSDN yang bisa memenuhi 40 persen kebutuhan susu nasional pada 2020. (jos/jpnn)


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang menyiapkan aturan untuk mendukung kemitraan antara industri pengolahan susu (IPS) dengan peternak sapi perah lokal


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News