Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mencatat berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), mencatat lapangan kerja tumbuh 20 kali lebih besar dibandingkan Pemutusan Hubungan Kerja.
Data dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tersebut menunjukkan, pada tahun 2024 rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20.
Artinya, ketika 1 tenaga kerja kena PHK sektor manufaktur mampu menciptakan dan menyerap 20 tenaga kerja baru. Rasio ini terus naik sejak tahun 2022 sebesar 1:5, menjadi 1:7 pada, dan 1:20 di tahun 2024.
Kenaikan ini menunjukkan kinerja serapan tenaga kerja manufaktur Indonesia semakin baik.
Pada 2024, SIINas mencatat jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi mencapai 1.082.998 orang.
Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang.
Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan PHK. Dan, pihaknya menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut.
Pada 2024, SIINas mencatat jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi mencapai 1.082.998 orang
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Pemenuhan Hak Pekerja Sritex Berproses, DPR Belum Perlu Bentuk Pansus
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Berkaca dari Kasus PT Sritex, Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Padat Karya