Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian mencatat berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), mencatat lapangan kerja tumbuh 20 kali lebih besar dibandingkan Pemutusan Hubungan Kerja.
Data dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tersebut menunjukkan, pada tahun 2024 rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20.
Artinya, ketika 1 tenaga kerja kena PHK sektor manufaktur mampu menciptakan dan menyerap 20 tenaga kerja baru. Rasio ini terus naik sejak tahun 2022 sebesar 1:5, menjadi 1:7 pada, dan 1:20 di tahun 2024.
Kenaikan ini menunjukkan kinerja serapan tenaga kerja manufaktur Indonesia semakin baik.
Pada 2024, SIINas mencatat jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi mencapai 1.082.998 orang.
Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang.
Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan PHK. Dan, pihaknya menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut.
Pada 2024, SIINas mencatat jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi mencapai 1.082.998 orang
- Bahas Transmigrasi Patriot, Wamen Viva Yoga Dorong Mahasiswa Punya Jiwa Kewirausahaan
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK