Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Tak Capai 1 Miliar Dolar AS

Kemenperin: Nilai Investasi Pabrik AirTag Apple di Batam Tak Capai 1 Miliar Dolar AS
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif (ANTARA/HO-Kemenperin)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan nilai investasi pabrik AirTag Apple di Batam yang sebelumnya direncanakan sebesar 1 miliar dolar AS, ternyata hanya sebesar 200 juta dolar AS.

Angka tersebut dari hasil asesmen teknokratis yang dilakukan oleh Kemenperin terhadap proposal pembuatan fasilitas produksi aksesoris yang diajukan oleh Apple.

"Berdasarkan penilaian teknokratis kami, nilai riil investasi pabrik AirTag Apple di Batam hanya 200 juta dolar AS. Nilai ini tentu jauh lebih kecil dibandingkan dengan nilai investasi 1 miliar dolar AS dalam proposal yang disampaikan Apple kepada kami,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu (22/1).

Dia menjelaskan berdasarkan perhitungan teknokratis yang dilakukan oleh pihaknya, komponen proyeksi nilai ekspor dan biaya pembelian bahan baku tidak dapat dimasukkan sebagai capital expenditure (capex) investasi.

Menurut dia, nilai investasi diukur hanya dari capex yang terdiri dari pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi.

Febri mengatakan dengan masuknya proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam investasi oleh pihak Apple, seakan-akan menaikkan nilai investasi lebih tinggi sampai 1 miliar dolar AS.

"Jika nilai investasi Apple sebesar 1 miliar dolar AS itu benar-benar untuk capex, seperti pembelian tanah, bangunan, dan mesin atau teknologi, tentu lebih baik lagi. Bayangkan jumlah tenaga kerja yang bisa terserap dengan angka investasi 1 miliar dolar AS, tentu akan sangat besar sekali,” kata Febri.

Tim negosiasi Kemenperin dengan tegas menyatakan bahwa pengukuran capex menggunakan tiga variabel, yakni pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi produksi.

Kemenperin mengungkap nilai investasi Apple untuk pabrik AirTag di Batam hanya sebesar 200 juta dolar AS.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News