Kemenperin Pastikan Oksigen Medis untuk Penanganan Pasien Covid-19 Aman

Kemenperin Pastikan Oksigen Medis untuk Penanganan Pasien Covid-19 Aman
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga suplai oksigen dalam penanganan pasien Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga suplai oksigen dalam penanganan pasien Covid-19.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggandeng Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) dan pelaku industri terkait untuk menjaga ketersediaan pasokan oksigen medis untuk rumah sakit.

"Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini pengaturan keduanya masih terkendali,” kata Agus dikutip dari laman resmi Kemenperin, Jumat (25/6).

Menurutnya, langkah sinergi ini diharapkan dapat membantu percepatan penanganan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

"Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” ujarnya.

Agus menyatakan seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk pasien Covid-19 diharapkan pasokan listrik untuk industri berjalan lancar dan tidak ada gangguan.

Pasalnya, apabila listrik padam, mesin produksi di industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.

“Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini,” tutur Menperin.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga suplai oksigen dalam penanganan pasien Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News