Kemenperin Pastikan Oksigen Medis untuk Penanganan Pasien Covid-19 Aman
Jumat, 25 Juni 2021 – 14:32 WIB

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga suplai oksigen dalam penanganan pasien Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. (mcr10/jpnn)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga suplai oksigen dalam penanganan pasien Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Geser China & Vietnam, Indonesia Sumbang 30% Pekerja Pabrik Nike & Adidas Global
- Wamenperin: Tidak akan Ada PHK di Sektor yang Berhubungan dengan Pertanian
- Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
- Kemenperin: Lapangan Kerja Tumbuh 20 Kali Lebih Besar dibandingkan PHK
- Pertumbuhan Ekonomi Terancam Serbuan Barang Impor, Pemerintah Perlu Turun Tangan