Kemenperin Pastikan Oksigen Medis untuk Penanganan Pasien Covid-19 Aman
Jumat, 25 Juni 2021 – 14:32 WIB
“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus Covid-19. (mcr10/jpnn)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga suplai oksigen dalam penanganan pasien Covid-19.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Ekspansi Pasar Global, Chery Ekspor Omoda 5 Buatan Bekasi ke Vietnam
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Boleh Dijual di Indonesia, Tetapi
- Epson Indonesia Meluncurkan 2 Proyektor Baru dengan Nilai TKDN 53%