Kemenperin: Pelaku Usaha Harus Sediakan Minyak Goreng Curah

Kemenperin: Pelaku Usaha Harus Sediakan Minyak Goreng Curah
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Foto: Ricardo/JPNN.com

Total volume minyak goreng curah yang wajib disalurkan perusahaan minyak goreng sebesar 14 ribu ton per hari.(mcr9/jpnn)


Permenperin 8/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, dan UMK diterbitkan pemerintah.


Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News