Kemenperin Prioritaskan Produksi Plastik
jpnn.com - jpnn.com - Kementerian Perindustrian menetapkan industri plastik hilir sebagai sektor prioritas pengembangan pada 2015–2019.
Hal tersebut berdasarkan rencana induk pembangunan industri nasional (RIPIN).
Saat ini, industri kemasan plastik diyakini merupakan rantai pasok dari produk konsumer yang strategis.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, industri kemasan plastik berperan penting dalam rantai pasok bagi sektor strategis lainnya.
Misalnya, industri makanan dan minuman, farmasi, kosmetik, serta elektronik.
’’Pertumbuhan industri ini cukup tinggi dan potensinya masih besar,’’ kata Airlangga setelah mengunjungi industri kemasan plastik PT Berlina Tbk, Cikarang, Bekasi, Senin (6/2).
Kemenperin mencatat jumlah industri plastik hingga saat ini mencapai 925 perusahaan.
Sektor itu menyerap 37.327 tenaga kerja dan memiliki total produksi 4,68 juta ton.
Kementerian Perindustrian menetapkan industri plastik hilir sebagai sektor prioritas pengembangan pada 2015–2019.
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi
- Konsistensi Pertamina Group Terapkan ESG Dapat Pengakuan Lembaga Pemeringkat Dunia
- Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE Pembebasan untuk PT Kreasi Sakti Mandiri