Kemenperin Sebut PPnBM Dongkrak Penjualan Kendaraan Bermotor, Ini Perinciannya..
jpnn.com, JAKARTA - Relaksasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, mulai membuahkan hasil.
Kementerian Perindustrian menyebutkan ada peningkatan pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri.
“Perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan. Diharapkan, akan mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. ” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri lewat keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (13/3).
Menurut dia Kemeperin optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri.
“Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler. Semoga sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” ujar Febri.
Menukil dari hasil survei KedaiKOPI, Febri menjelasakan, beberapa perusahaan melaporkan peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak relaksasi PPnBM.
Salah satunya diungkapkan oleh Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy.
Dia mengatakan, penjualan mobil Toyota naik signifikan, terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.
Relaksasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, mulai membuahkan hasil.
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- VKTR Rilis Laporan Keuangan
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya