Kemenperin Sebut PPnBM Dongkrak Penjualan Kendaraan Bermotor, Ini Perinciannya..
jpnn.com, JAKARTA - Relaksasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, mulai membuahkan hasil.
Kementerian Perindustrian menyebutkan ada peningkatan pesanan yang dialami oleh sejumlah prinsipal di dalam negeri.
“Perusahaan otomotif melaporkan peningkatan penjualan. Diharapkan, akan mengakselerasi upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. ” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri lewat keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (13/3).
Menurut dia Kemeperin optimistis pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan menguntungkan baik konsumen maupun sektor industri.
“Kemenperin mendukung agar industri otomotif serta para distributor kendaraan dapat melakukan fungsi imbauan, controlling, serta supervisi kepada diler. Semoga sesuai dengan harapan dan memenuhi permintaan konsumen sebaik mungkin,” ujar Febri.
Menukil dari hasil survei KedaiKOPI, Febri menjelasakan, beberapa perusahaan melaporkan peningkatan penjualan yang cukup tajam sejak relaksasi PPnBM.
Salah satunya diungkapkan oleh Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmy.
Dia mengatakan, penjualan mobil Toyota naik signifikan, terlihat dari total surat pembelian kendaraan (SPK) yang dikeluarkan.
Relaksasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, mulai membuahkan hasil.
- Scooter Prix 2025 Segera Digelar di Sentul, Pertamina Kembali Beri Dukungan
- Peringatan Hari Bumi 2025, PalmCo Atur Strategi untuk Percepat Net Zero Emisi
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- Grinviro Hadirkan Solusi Pengolahan Air Limbah Industri Berkelanjutan di Inatex 2025
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi