Kemenperin Siapkan Insentif Bagi Industri Pengolahan Susu
Jumat, 13 Juli 2018 – 09:28 WIB
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengeluarkan Permentan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Peredaran Susu.
Beleid ini mengamanatkan IPS dan Importir untuk menyerap SSDN dan melakukan kemitraan dalam upaya peningkatan kualitas dan produktivitas peternak sapi perah lokal.(chi/jpnn)
Insentif bea masuk yang diberikan merupakan upaya Kemenperin mendorong dijalankannya kemitraan oleh IPS.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- DWP Kementan Memperkuat Peran Strategisnya Sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045
- Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024