Kemenperin Targetkan Belanja Produk Lokal Capai 80 Persen
jpnn.com, BALI - Pemerintah menargetkan pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada 2022 sebesar Rp 400 triliun.
Kementerian Perindustrian menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80 persen.
“Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua Bali, Selasa (22/3).
Agus menyampaikan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN tahun 2022 sebesar Rp 538,9 triliun.
Anggaran tersebut bisa digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.
“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp 532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp 1.071,4 triliun,” ungkapnya.
Apalagi, potensi tersebut akan menjadi lebih besar lagi jika ditambahkan dengan belanja BUMN.
“Apabila potensi yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri, ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM),” tutur Agus.
Kemenperin menargetkan pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada 2022 sebesar Rp 400 triliun.
- Dorong Pelaku Usaha Bangun Ekosistem Bisnis, Kemenperin Gelar Idea Expo 2024
- Pemerintah Telah Menetapkan Insentif PPnBM 3 Persen Untuk Mobil Hybrid
- Daikin Terapkan Standar dan Pengawasan Jepang di Pabrik AC Full-Scale Pertama di Tanah Air
- Mendag Yakin Nilai Transaksi Harbolnas Mencapai Rp 40 Triliun
- Boikot Produk Israel Dorong Ekonomi Lokal, Tidak Memicu PHK Massal
- Puncak Gernas BBI NTB: Kemenperin Tingkatkan Daya Saing IKM